Konsultan Pajak Indonesia

Bicara Apa Adanya tentang Pajak

Pemerintah daerah mengusulkan besaran dana bagi hasil dari PPh wajib pajak orang pribadi dala negeri dan PPh Pasal 21 dinaikkan menjadi 25% dari besaran semula 20%.

Gubernur Kaltim Wang Farouk Ishak mengatakan usulan perubahan DBH PPh tersebut didasarkan atas pertimbangan objek pajak terbesar di daerah tetapi NPWP yang bersangkutan

Popularity: 1% [?]

Write a Comment

Let me know what you think?