Saat lunch tanggal 27 Nopember 2008 di CourtYard Resto Plaza Indonesia, ada oleh-oleh jawaban atas pertanyaan calon klien sbb :
Pembetulan SPT dalam rangka sunset policy tidak akan diperiksa oleh Petugas Pajak jika tidak ada data lain yang masih disembunyikan oleh wajib pajak. So, baca baik-baik aturan ini. Semoga bijak mengambil keputusan.
Popularity: 2% [?]





Katanya gak diperiksa selama benar.
Apakah syarat benar tsb ?
TIDAK DIPERIKSA jika : TIDAK ADA DATA ATAU KETERANGAN LAIN YANG TIDAK DISAMPAIKAN alias DIPERIKSA jika Pembetulannya Ngak Tuntas. Syarat BENAR adalah Benar Hitungnya. Yang harus dicermati selain BENAR adalah : JELAS yaitu ngak bisa ditafsirkan lain, LENGKAP yaitu ngak ada yang disembunyikan lagi.