Direktorat Jenderal Pajak diminta segera mengoreksi data daftar 100 penunggak pajak terbesar nasional yang telah disampaikan kepada Komisi XI DPR karena data tersebut ternyata tidak akurat dengan kondisi terkini.
Ketidakakuratan data yang disampaikan tersebut dinilai dapat menimbulkan kerugian imateriel bagi wajib pajak (WP).
Mantan anggota Komisi XI DPR Dradjad Hari Wibowo mengatakan selain tidak akurat, ada indikasi bahwa di antara data- data tersebut terdapat klaim-klaim sepihak dari Ditjen Pajak yang masih bisa diperdebatkan.
DJP harus segera mengoreksi data daftar penunggak pajak tersebut. Karena wajib pajak (WP) bisa mengalami kerugian imateriel yang sangat besar sebagai akibatnya [tidak akuratnya data], ” tegasnya kepada Bisnis kemaren. (www.bisnis.com, 4 February 2010)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]





Write a Comment
Let me know what you think?