<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>

<channel>
	<title>Konsultan Pajak Indonesia</title>
	<atom:link href="http://www.pajak123.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://www.pajak123.com</link>
	<description>Bicara Apa Adanya tentang Pajak</description>
	<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 00:40:59 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.2</generator>
	<language>en</language>
			<item>
		<title>Penerimaan pajak naik</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/penerimaan-pajak-naik</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/penerimaan-pajak-naik#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 10 Mar 2010 00:40:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=534</guid>
		<description><![CDATA[Nilai pajak yang berhasil dipungut oleh Ditjen Pajak hingga Pebruari mencapai Rp. 75 triliun, naik sekitar 11,1% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.
&#8220;Penerimaan saya [Ditjen Pajak] sampai Pebruari ini positif. Ada pertumbuhan 11,1% nominalnya Rp. 75 triliun, &#8220;kata Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo Senin malam.
Dia menjelaskan penerimaan pajak hingga Pebruari lebih banyak disumbangkan [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Penerimaan pajak naik", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/penerimaan-pajak-naik" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Nilai pajak yang berhasil dipungut oleh Ditjen Pajak hingga Pebruari mencapai Rp. 75 triliun, naik sekitar 11,1% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.</p>
<p>&#8220;Penerimaan saya [Ditjen Pajak] sampai Pebruari ini positif. Ada pertumbuhan 11,1% nominalnya Rp. 75 triliun, &#8220;kata Ditjen Pajak Mochamad Tjiptardjo Senin malam.</p>
<p>Dia menjelaskan penerimaan pajak hingga Pebruari lebih banyak disumbangkan dari pajak pertambahan nilai (PPN) dibandingkan dengan pajak pengahasilan (PPh). &#8220;Selalu kalau yang sehat itu indirect tax. Itu lebih bagus dari pada direct tax, &#8220;ujarnya.<em>(Bisnis Indonesia, 10 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Penerimaan+pajak+naik&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fpenerimaan-pajak-naik">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=534&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/penerimaan-pajak-naik/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Fasilitas pajak untuk Pertamina dihentikan</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/fasilitas-pajak-untuk-pertamina-dihentikan</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/fasilitas-pajak-untuk-pertamina-dihentikan#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2010 00:33:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=529</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah menghentikan pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) bagi PT Pertamina tahun ini sehingga target penerimaan pajak di APBN 2010 perlu disesuaikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan target penerimaan pajak pada tahun ini direvisi turun sebesar Rp9,5 triliun dari Rp742,74 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp733,24 triliun dalam RAPBN-P 2010.
Perubahan tersebut terjadi karena [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Fasilitas pajak untuk Pertamina dihentikan", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/fasilitas-pajak-untuk-pertamina-dihentikan" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah menghentikan pemberian fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) bagi PT Pertamina tahun ini sehingga target penerimaan pajak di APBN 2010 perlu disesuaikan.</p>
<p>Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan target penerimaan pajak pada tahun ini direvisi turun sebesar Rp9,5 triliun dari Rp742,74 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp733,24 triliun dalam RAPBN-P 2010.</p>
<p>Perubahan tersebut terjadi karena adanya perubahan basis penerimaan pajak pada tahun ini menyusul tidak tercapainya target tahun lalu dan dikeluarkannya PPN-DTP bagi Pertamina dari perhitungan proyeksi penerimaan pajak tahun ini.</p>
<p>&#8220;[Fasilitas PPN-DTP Pertamina] itu tak terjadi lagi pada 2010, hanya di 2009. Maka jangan sampai angka karena kebijakan itu mendistorsi level targetnya,&#8221; jelasnya di kantornya, hari ini.</p>
<p>Seperti diketahui, Direktorat Jenderal pajak mencatat realiasi penerimaan pajak termasuk migas mengalami shortfall 2,01% atau terealisasi 97,99% dari target yang ditetapkan APBN-P 2009 sebesar Rp577 triliun.</p>
<p>Untuk realisasi penerimaan pajak (tanpa PPh migas) periode Januari-Desember 2009 mencapai Rp515,7 triliun atau tumbuh 4,38% dibandingkan dengan realisasi penerimaan periode sama 2008 sebesar Rp494,1 triliun.</p>
<p>Tidak tercapainya target tersebut karena dalam perhitungan realiasinya masih memasukkan penerimaan PPN PT Pertamina sebesar Rp19,5 triliun yaitu PPN ditanggung pemerintah (DTP) atas pembayaran subsidi BBM 2003-2005.</p>
<p>Hal tersebut menyebabkan perbedaan perhitungan dengan yang tercatat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2009 nantinya.</p>
<p>&#8220;Makanya di APBN-P 2010, targetnya disesuaikan dengan adanya jumlah yang betul-betul diterima tahun 2009 yang bisa dijadikan basis 2010 dengan menghilangkan berbagai kebijakan-kebijakan yang sifatnya hanya sesaat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menambahkan rasio perpajakan (tax ratio) juga akan mengalami penurunan pada tahun ini seiring dengan peningkatan nominal pertumbuhan domestic bruto (PDB). Namun, dia tidak merinci besar penurunan tax ratio dan kenaikan PDB.<em>(www.bisnis.com, 5 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Fasilitas+pajak+untuk+Pertamina+dihentikan&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Ffasilitas-pajak-untuk-pertamina-dihentikan">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=529&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/fasilitas-pajak-untuk-pertamina-dihentikan/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>30 Restoran terapkan pajak online</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/30-restoran-terapkan-pajak-online</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/30-restoran-terapkan-pajak-online#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Mar 2010 00:30:33 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=527</guid>
		<description><![CDATA[Sebanyak 30 restoran di Jakarta telah menerapkan sistem pajak online dalam kegiatan penjualannya. Beberapa diantaranya adalah  DOME Plaza Indonesia, Popeye’s chicken and sea food Pakubuwono, Bear Papa Taman Ismail Marzuki, Thai Express Cilandak Town Square, Rice Bowl Lokasari, dan Hoka-Hoka Bento Grand Indonesia.
Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Reynalda Madjid mengatakan saat ini Dinas Pelayanan Pajak [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "30 Restoran terapkan pajak online", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/30-restoran-terapkan-pajak-online" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Sebanyak 30 restoran di Jakarta telah menerapkan sistem pajak online dalam kegiatan penjualannya. Beberapa diantaranya adalah  DOME Plaza Indonesia, Popeye’s chicken and sea food Pakubuwono, Bear Papa Taman Ismail Marzuki, Thai Express Cilandak Town Square, Rice Bowl Lokasari, dan Hoka-Hoka Bento Grand Indonesia.</p>
<p>Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Reynalda Madjid mengatakan saat ini Dinas Pelayanan Pajak tengah memfokuskan penerapan sistem pajak di restoran-restoran. Jika semuanya rampung maka prosesnya akan dilanjutkan ke sektor hotel dan hiburan.</p>
<p>Prioritas dilakukan karena karakteristik penerapan teknologi mesin kasir pembayaran di restoran lebih mudah dibandingkan di hotel dan tempat hiburan. Reynalda mencontohkan untuk pemasangan sistem teknologi di hotel mesti memisahkan antara nilai pajak dari sewa kamar, restoran, dan tempat hiburan yang ada di dalamnya.</p>
<p>Kendala lainnya, katanya, yakni karena sistem teknologi pembayaran yang dipakai hotel umumnya menggunakan vendor asing, sehingga harus ada izin dari vendor tersebut untuk pemasangan sistem online pajak yang digunakan Dinas Pajak.</p>
<p>Dia menambahkan jumlah wajib pajak yang siap menggunakan sistem pajak online yakni ada 484 wajib pajak, dan yang sudah siap secara teknologi terdapat 346 wajib pajak. Tahun ini, Pemprov DKI menargetkan sistem pajak online bisa diterapkan di 800 wajib pajak sektor restoran, hotel, dan hiburan.</p>
<p>“Saat ini kami masih fokus dalam menerapan sistem pajak online di restoran yang menjadi sasaran. Selanjutnya barulah ke sektor hotel dan tempat hiburan. Pada dasarnya ke 800 wajib pajak sudah bersedia, sekarang ini prosesnya masih dalam survey lapangan dan sistem teknologi masing-masing wajib pajak yang jadi sasaran,” ujar Reynalda pada Bisnis.</p>
<p>Setelah proses pemasangan, Dinas Pelayanan Pajak juga akan tetap melakukan pengawasan agar tidka terjadi kebocoran dalam sistem pajak online tersebut. Tiga jenis pengawasan yang dilakukan yakni pertama dengan sistem online, yakni dimana sistem informasi yang masuk diolah dan disalurkan langsung ke sistem penerimaan pendapatan daerah (SP2D) dan disebarkan ke unit pelaksana teknis dan suku dinas pajak yang ada.</p>
<p>Dari data tersebut, jika dalam tiga bulan berturut-turut terjadi penurunan pemasukan nilai pajak dibandingkan periode tahun sebelumnya, maka akan langsung dilakukan pemeriksaan ke lapangan oleh petugas di masing-masing wilayah.<em>(www.bisnis.com, 7 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=30+Restoran+terapkan+pajak+online&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2F30-restoran-terapkan-pajak-online">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=527&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/30-restoran-terapkan-pajak-online/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Pemerintah pangkas insentif pajak</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/pemerintah-pangkas-insentif-pajak</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/pemerintah-pangkas-insentif-pajak#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 04:06:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=524</guid>
		<description><![CDATA[Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN-P 2010 yang diperoleh Bisnis, disebutkan alokasi anggaran untuk subsidi pajak dikurangi 3,3% atau Rp554,2 miliar menjadi Rp16,31 triliun pada RAPBN-P 2010 dari sebelumnya dianggarkan Rp16,87 triliun dalam APBN 2010.
Dokumen tersebut juga mengungkapkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) diturunkan sebesar Rp1 triliun, dari Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun. Pengurangan [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Pemerintah pangkas insentif pajak", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/pemerintah-pangkas-insentif-pajak" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam dokumen Nota Keuangan dan RAPBN-P 2010 yang diperoleh Bisnis, disebutkan alokasi anggaran untuk subsidi pajak dikurangi 3,3% atau Rp554,2 miliar menjadi Rp16,31 triliun pada RAPBN-P 2010 dari sebelumnya dianggarkan Rp16,87 triliun dalam APBN 2010.</p>
<p>Dokumen tersebut juga mengungkapkan fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) diturunkan sebesar Rp1 triliun, dari Rp3 triliun menjadi Rp2 triliun. Pengurangan dan realokasi juga terjadi untuk pos pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN-DTP) bahan bakar nabati (BBN) sebesar Rp900 miliar ke pos pajak penghasilan (PPh) DTP BBN menjadi hanya Rp100 miliar.</p>
<p>Namun, PPN DTP untuk minyak goreng justru ditambah sebesar Rp240,8 miliar sehingga PPN DTP minyak goreng dan impor gandum/terigu menjadi Rp1,09 triliun. Selain itu, ada penambahan dua fasilitas pajak baru yakni PPh-DTP atas transaksi pengalihan hak atas tanah dan bangunan korban lumpur Sidoarjo dari PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp205 miliar dan PPN DTP program adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Rp900 triliun.</p>
<p>Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya pernah mengungkapkan keinginannya agar target penerimaan pajak tahun ini diturunkan, mengingat besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang (potential loss) pada tahun ini yakni Rp35 triliun. Dalam RAPBN-P 2010 yang masih akan dibahas oleh pemerintah dan DPR, penurunan target terjadi hampir di semua pos penerimaan.<em>(Bisnis Indonesia, 5 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan </strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Pemerintah+pangkas+insentif+pajak&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fpemerintah-pangkas-insentif-pajak">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=524&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/pemerintah-pangkas-insentif-pajak/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>SPT disampaikan terpisah</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/spt-disampaikan-terpisah</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/spt-disampaikan-terpisah#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 02:07:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=521</guid>
		<description><![CDATA[Wanita yang berstatus menikah dan melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri, wajib menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh terpisah dengan SPT tahunan suami.
Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan hal itu dalam surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-29/PJ/2010 tentang Pengisian SPT bagi Wanita Kawin yang melakukan Perjanjian [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "SPT disampaikan terpisah", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/spt-disampaikan-terpisah" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Wanita yang berstatus menikah dan melakukan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri, wajib menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh terpisah dengan SPT tahunan suami.</p>
<p>Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo menegaskan hal itu dalam surat Edaran Dirjen Pajak No. SE-29/PJ/2010 tentang Pengisian SPT bagi Wanita Kawin yang melakukan Perjanjian Pemisahan Harta dan Penghasilan atau yang Memilih Menjalankan Hak dan Kewajiban Perpajakannya Sendiri.</p>
<p>&#8220;Penghasilan yang dilaporkan dalam SPT wanita kawin adalah seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh wanita kawin dalam 1 tahun pajak, tidak termasuk penghasilan anak yang belum dewasa, &#8220;kata Tjiptardjo dalam SE yang diperoleh Bisnis, kemarin.</p>
<p>Sementara itu, harta dan kewajiban yang dilaporkan dalam SPT wanita menikah adalah harta dan kewajiban yang dimiliki atau dikuasi wanita itu pada akhir tahun pajak.<em>(Bisnis Indonesia, 5 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=SPT+disampaikan+terpisah&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fspt-disampaikan-terpisah">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=521&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/spt-disampaikan-terpisah/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>PPh orang pribadi minim</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/pph-orang-pribadi-minim</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/pph-orang-pribadi-minim#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Mar 2010 01:51:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=519</guid>
		<description><![CDATA[Peningkatan proporsi kontribusi penerimaan PPh orang pribadi yang selama ini sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi penerimaan dari PPh badan, hanya bisa dilakukan melalui peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
Ketua Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) Gunadi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia saat ini adalah masyarakat miskin dan bekerja di sektor informal sehingga sulit untuk dikenakan pajak. &#8220;Dalam kondisi [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "PPh orang pribadi minim", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/pph-orang-pribadi-minim" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Peningkatan proporsi kontribusi penerimaan PPh orang pribadi yang selama ini sangat kecil dibandingkan dengan kontribusi penerimaan dari PPh badan, hanya bisa dilakukan melalui peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.</p>
<p>Ketua Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia (STPI) Gunadi mengatakan mayoritas masyarakat Indonesia saat ini adalah masyarakat miskin dan bekerja di sektor informal sehingga sulit untuk dikenakan pajak. &#8220;Dalam kondisi nin, wajib pajak badan akan lebih mudah dipajaki daripada wajib pajak orang pribad, &#8220;katanya kepada bisnis kemarin.</p>
<p>Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya mengungkapkan porsi penerimaan PPh saat ini masih didominasi oleh PPh badan dengan proporsi sebesar 80% dari total penerimaan PPh, sedangkan proporsi kontribusi penerimaan PPh orang pribadi masih sangant rendah yakni 20%.</p>
<p>Pendapatan per kapita merupakan pendapatan rata-rata penduduk suatu negara pada suatu periode 1 tahun. Pendapatan per kapita bisa juga diartikan sebagai jumlah dari nilai barang dan jasa rata-rata yang tersedia bagi setiap penduduk suatu negara pada suatu periode tertentu.<em>(Bisnis Indonesia, 5 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak </strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=PPh+orang+pribadi+minim&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fpph-orang-pribadi-minim">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=519&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/pph-orang-pribadi-minim/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Target penerimaan pajak nonmigas diturunkan</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/target-penerimaan-pajak-nonmigas-diturunkan</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/target-penerimaan-pajak-nonmigas-diturunkan#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Mar 2010 07:26:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=517</guid>
		<description><![CDATA[Pemerintah akhirnya menurunkan target penerimaan pajak nonmigas (yang dihimpun Ditjen Pajak) dalam Rancangan APBN-P 2010 sebesar Rp14 triliun menjadi Rp597 triliun dari target dalam APBN 2010 yang Rp611 triliun.
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya pernah mengungkapkan keinginannya agar target penerimaan pajak tahun ini yang menjadi beban institusinya diturunkan, mengingat besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang (potential [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Target penerimaan pajak nonmigas diturunkan", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/target-penerimaan-pajak-nonmigas-diturunkan" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah akhirnya menurunkan target penerimaan pajak nonmigas (yang dihimpun Ditjen Pajak) dalam Rancangan APBN-P 2010 sebesar Rp14 triliun menjadi Rp597 triliun dari target dalam APBN 2010 yang Rp611 triliun.</p>
<p>Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya pernah mengungkapkan keinginannya agar target penerimaan pajak tahun ini yang menjadi beban institusinya diturunkan, mengingat besarnya potensi penerimaan pajak yang hilang (potential loss) pada tahun ini sebesar Rp35 triliun. Potential loss tersebut terjadi akibat adanya kebijakan penurunan tarif PPh badan dari 28% menjadi 25% dengan nilai potential loss sebesar Rp30 triliun dan potential loss akibat penerapan UU PPN sebesar Rp5 triliun.</p>
<p>Dokumen Nota Keuangan dan RAPBNP 2010 yang diperoleh bisnis.com menyebutkan penurunan target disebabkan baseline yang digunakan dalam penghitungan target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBNP 2010 adalah realisasi penerimaan pajak 2009 yang lebih rendah daripada APBNP 2009 yang digunakan sebagai baseline APBN 2010.</p>
<p>Dalam RAPBNP 2010 penurunan target terjadi hampir di semua pos penerimaan, yaitu target penerimaan PPh nonmigas turun Rp2 triliun menjadi Rp301 triliun dari target sebelumnya Rp303 triliun dalam APBN 2010, dan PPN turun Rp10 triliun menjadi Rp259 triliun dari sebelumnya Rp269 triliun.</p>
<p>Selanjutnya, target penerimaan PBB juga turun Rp1 triliun menjadi Rp25 triliun dari target sebelumnya Rp26 triliun, BPHTB turun Rp159 miliar menjadi Rp7,2 triliun dari target sebelumnya Rp7,3 triliun, dan pajak lainnya turun Rp43 miliar menjadi Rp3,80 triliun dari target sebelumnya Rp3,85 triliun.</p>
<p>Satu-satunya pos penerimaan pajak yang targetnya dinaikkan adalah PPh migas yang naik Rp7 triliun menjadi Rp54 triliun dari target sebelumnya Rp47 triliun. Kenaikan target dilakukan akibat adanya perubahan asumsi harga ICP yang digunakan dalam RAPBN-P 2010 menjadi US$77 per barel dari sebelumnya hanya US$65 per barel.</p>
<p>Direktur Potensi, Penerimaan, dan Kepatuhan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan saat dihubungi hari ini untuk dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut tidak memberikan respons.<em>(www.bisnis.com, 4 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Target+penerimaan+pajak+nonmigas+diturunkan&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Ftarget-penerimaan-pajak-nonmigas-diturunkan">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=517&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/target-penerimaan-pajak-nonmigas-diturunkan/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Panja Perpajakan DPR desak BPK lebih aktif</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/panja-perpajakan-dpr-desak-bpk-lebih-aktif</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/panja-perpajakan-dpr-desak-bpk-lebih-aktif#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2010 05:50:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=515</guid>
		<description><![CDATA[Panja Perpajakan DPR disarankan untuk lebih berperan aktif dalam mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh akses informasi yang luas untuk mengaudit penerimaan pajak dari pada hanya berkutat mengurusi masalah tunggakan pajak.
Pengamat ekonomi dari Econit Advisory Group Hendri Saparini menilai pemberian akses yang luas bagi BPK dalam mengaudit penerimaan pajak justru akan sangat efektif dalam rangka [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Panja Perpajakan DPR desak BPK lebih aktif", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/panja-perpajakan-dpr-desak-bpk-lebih-aktif" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Panja Perpajakan DPR disarankan untuk lebih berperan aktif dalam mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperoleh akses informasi yang luas untuk mengaudit penerimaan pajak dari pada hanya berkutat mengurusi masalah tunggakan pajak.</p>
<p>Pengamat ekonomi dari Econit Advisory Group Hendri Saparini menilai pemberian akses yang luas bagi BPK dalam mengaudit penerimaan pajak justru akan sangat efektif dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak. &#8220;Tidak tepat bila DPR secara langsung mengejar wajib pajak,&#8221; katanya kepada Bisnis.com hari ini.</p>
<p>Menurut dia, keterlibatan DPR secara langsung dalam mengatasi masalah perpajakan yakni dengan cara memanggil wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak, justru dapat menimbulkan keresahan di dunia usaha.</p>
<p>&#8220;Untuk masalah tunggakan pajak, seharusnya DPR bisa mendesak Dirjen Pajak agar segera melakukan terobosan kebijakan untuk mendesak wajib pajak melunasi kewajibannya. Apakah dengan shock teraphy? Atau dengan kerja sama dengan instansi lain atau menggunakan strategi lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selama ini, BPK tidak memperoleh akses yang luas dalam mengaudit penerimaan pajak sehingga berapa besar potensi riil penerimaan pajak yang seharusnya bisa dikumpulkan oleh Ditjen Pajak, tidak pernah diketahui.</p>
<p>Bahkan, BPK sempat mengajukan uji materi pasal 34 UU No. 28/2007 tentang KUP yang dianggap telah membatasi kewenangan BPK dalam mengaudit penerimaan pajak. Namun, permohonan uji materi yang diajukan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.<em>(www.bisnis.com, 3 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan </strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Panja+Perpajakan+DPR+desak+BPK+lebih+aktif&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fpanja-perpajakan-dpr-desak-bpk-lebih-aktif">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=515&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/panja-perpajakan-dpr-desak-bpk-lebih-aktif/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Presiden bantu tuntaskan pajak ganda bank syariah</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/presiden-bantu-tuntaskan-pajak-ganda-bank-syariah</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/presiden-bantu-tuntaskan-pajak-ganda-bank-syariah#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2010 05:44:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=513</guid>
		<description><![CDATA[Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan akan menindaklanjuti bersama Bank Indonesia atas usulan penghapusan pajak transaksi murabahah dari perbankan syariah agar diberlakukan sejak awal tahun ini dari ketetapan UU per April.
Perbankan syariah mengaku gelisah dengan penagihan pajak yang dilakukan Ditjen Pajak atas transaksi murabahah periode Januari- Februari.
&#8220;Apa yang disampaikan Bapak Yuslam [Yuslam Fauzi, Dirut Bank Syariah [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Presiden bantu tuntaskan pajak ganda bank syariah", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/presiden-bantu-tuntaskan-pajak-ganda-bank-syariah" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan akan menindaklanjuti bersama Bank Indonesia atas usulan penghapusan pajak transaksi murabahah dari perbankan syariah agar diberlakukan sejak awal tahun ini dari ketetapan UU per April.</p>
<p>Perbankan syariah mengaku gelisah dengan penagihan pajak yang dilakukan Ditjen Pajak atas transaksi murabahah periode Januari- Februari.</p>
<p>&#8220;Apa yang disampaikan Bapak Yuslam [Yuslam Fauzi, Dirut Bank Syariah Mandiri] tadi, pasti ada tindak lanjut dari tingkat saya atau BI untuk mewadahi semua yang Bapak angkat tadi,&#8221; kata Yudhoyono saat berbicara dalam forum dialog dengan para bankir di Istana Merdeka, hari ini.</p>
<p>Yuslam, yang berbicara sebagai Ketua Kompartemen Perbankan Syariah Perbanas, mengatakan UU No.21/2008 tentang Perbankan Syariah tidak mengatur penghapusan pajak sebelum April sehingga hal itu mendorong Ditjen Pajak terus menagih pajak transaksi Murabahah periode awal tahun ini.</p>
<p>Menurut dia, tanggapan Kepala Negara sangat diperlukan bagi perbankan syariah karena transaksi murabahah merupakan transaksi paling dominan dalam praktik perbankan syariah nasional. Dengan kondisi seperti itu, lanjutnya, tidak heran kalau ada bank yang baru berlaba Rp19 miliar, tapi tagihan pajaknya sudah sampai Rp135 miliar.</p>
<p>Bahkan, lanjutnya, ada pula bank syariah  dalam posisi rugi Rp1 miliar pada tahun lalu, tapi terkena  tagihan sampai Rp78 miliar. &#8220;Sehingga kalau dibayar akan rugi jadi Rp79 miliar. Tentu bank lain yang mendapatkan tagihan seperti itu juga akan rugi besar,&#8221; katanya.</p>
<p>Transaksi murabahah adalah transaksi dimana bank membelikan apa yang dibutuhkan debitur dan pengusaha  secara tunai. Lalu menjual kembali pada pengusaha tersebut secara cicilan. Dalam persepsi perpjakan yang dianut Indonesia hal itu terkena pajak timbal balik atau ganda karena dianggap transaksi jual beli dan bukan perbankan.</p>
<p>Sejauh ini, dukungan untuk menuntaskan pajak berganda telah diperoleh bank syariah dari Dewan Perwakilan Rakyat. Pajak berganda selalu menjadi alasan mengapa investor asing, terutama dari Timur Tengah mengurungkan investasi di Indonesia.<em>(www.bisnis.com, 3 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Presiden+bantu+tuntaskan+pajak+ganda+bank+syariah&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Fpresiden-bantu-tuntaskan-pajak-ganda-bank-syariah">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=513&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/presiden-bantu-tuntaskan-pajak-ganda-bank-syariah/feed</wfw:commentRss>
		</item>
		<item>
		<title>Rapat Panja Pajak batal digelar</title>
		<link>http://www.pajak123.com/uncategorized/rapat-panja-pajak-batal-digelar</link>
		<comments>http://www.pajak123.com/uncategorized/rapat-panja-pajak-batal-digelar#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 03 Mar 2010 05:41:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
		
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://www.pajak123.com/?p=511</guid>
		<description><![CDATA[Rapat Dengar Pendapat Panja Perpajakan DPR dengan Ditjen Pajak yang dijadwalkan hari ini batal digelar karena Dirjen Pajak sedang tugas ke luar kota.
&#8220;Nggak jadi, Pak Dirjen tidak ada di Jakarta,&#8221; ungkap Ketua Panja Perpajakan Melkias Markus Mekeng kepada Bisnis.com hari ini.
Dia menjelaskan Panja akan menjadwalkan ulang pemanggilan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo guna membahas masalah tunggakan [...]<script type="text/javascript">SHARETHIS.addEntry({ title: "Rapat Panja Pajak batal digelar", url: "http://www.pajak123.com/uncategorized/rapat-panja-pajak-batal-digelar" });</script>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Rapat Dengar Pendapat Panja Perpajakan DPR dengan Ditjen Pajak yang dijadwalkan hari ini batal digelar karena Dirjen Pajak sedang tugas ke luar kota.</p>
<p>&#8220;Nggak jadi, Pak Dirjen tidak ada di Jakarta,&#8221; ungkap Ketua Panja Perpajakan Melkias Markus Mekeng kepada Bisnis.com hari ini.</p>
<p>Dia menjelaskan Panja akan menjadwalkan ulang pemanggilan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo guna membahas masalah tunggakan pajak.</p>
<p>Namun, menurut keterangan sumber di Ditjen Pajak, Dirjen Pajak sejak kemarin hingga Jum&#8217;at ini sedang tugas ke luar negeri. &#8220;Bapak ke Vietnam,&#8221; ungkap sumber itu.</p>
<p>Rencananya hari ini rapat Panja Perpajakan DPR dan Dirjen Pajak akan membahas masalah permintaan data penunggak pajak terbesar nasional oleh Panja kepada Dirjen Pajak.</p>
<p>Dalam pertemuan itu Panja akan menjelaskan kedudukan DPR sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan meminta data perpajakan kepada Dirjen Pajak sebagaimana yang diatur dalam pasal 34 ayat 2a UU tentang KUP. &#8220;Kami akan menegakkan UU yang selama ini masih multitafsir,&#8221; jelas Melkias.<em>(www.bisnis.com, 3 Maret 2010)</em></p>
<p><strong>Frido Tan</strong></p>
<p><strong>Konsultan Pajak</strong></p>
<p><a href="http://sharethis.com/item?&wp=2.6.2&amp;publisher=9bfdd48a-3e43-486a-9261-e74e6cd9afdf&amp;title=Rapat+Panja+Pajak+batal+digelar&amp;url=http%3A%2F%2Fwww.pajak123.com%2Funcategorized%2Frapat-panja-pajak-batal-digelar">ShareThis</a></p><img src="http://www.pajak123.com/?ak_action=api_record_view&id=511&type=feed" alt="" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://www.pajak123.com/uncategorized/rapat-panja-pajak-batal-digelar/feed</wfw:commentRss>
		</item>
	</channel>
</rss>
