Konsultan Pajak Indonesia – Konsultan Pajak Jakarta – Frido Tan

Konsultan Pajak Indonesia – Konsultan Pajak Jakarta,Pusat informasi pajak indonesia http://pajak123.com

Archive for the ‘ Uncategorized ’ Category

Direktorat Jenderal Pajak  lebih berhati-hati dalam menentukan wajip pajak (WP) yang akan diperiksa dengan membatasi pada kasus yang memiliki indikasi pidana guna menghormati hak-hak pembayar pajak.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka mengurangi beban pemeriksaan sekaligus menghormati wajib pajak.

“Jadi yang tidak bermasalah tidak akan kami periksa, walaupun wajib pajak itu bermasalah, tetapi karena kami tidak ada datanya, kami tetap respecet dan tidak akan memeriksanya,” ujar Tjiptardjo di Kantornya, tadi malam.

Dia mengatakan Ditjen Pajak tidak akan melakukan pemeriksaan atas wajib pajak yang menggunakan jasa akuntan publik dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), serta memiliki persyaratan tertentu lainnya.

“Jadi kami akan periksa yang ada indikasi pidana saja,” jelasnya.

Dia mengemukakan Ditjen Pajak sedang dalam proses pembangunan basis data perpajakan melalui Proyek Reformasi Administrasi Pajak (Project for Indonesia Tax Administration Reform/Pintar) yang direncanakan direalisasikan pada 2014.

“Kami juga sedang siapkan PP dari pasal 35 UU KUP, di mana setiap institusi pemerintah dan pihak ketiga, hukumnya wajib menyerahkan data ke kantor pajak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tjiptardjo menerangkan jumlah pegawai pajak yang kini hanya sekitar 32.000 pegawai sangat tidak sebanding dengan jumlah wajib pajak yang setiap tahunnya terus bertambah.

“Sekarang wajib pajaknya 18 juta. Nanti idealnya 40 juta baik yang kecil atau besar. Sementara aparatnya cuma 32 ribu, itu kurang. Idealnya dengan penambahan wajib pajak itu seharusnya jumlahnya 40 ribu sampai 50 ribu.Makanya tiap tahun kami tambah 1.200-1.500 petugas,” tambahnya. (www.bisnis.com, 3 September 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak optimistis target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok sebesar Rp606 triliun dapat tercapai 100% salah satunya dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak dari boomingnya industri otomotif.

JAKARTA: Direktorat Jenderal Pajak optimistis target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok sebesar Rp606 triliun dapat tercapai 100% salah satunya dengan cara mengoptimalkan penerimaan pajak dari boomingnya industri otomotif.

Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo mengatakan masih ada sisa waktu 4 bulan bagi Ditjen Pajak untuk menutup kekurangan penerimaan pajak tahun ini yang tersisa 43,5% lagi atau sekitar Rp263 triliun. Artinya, Ditjen Pajak harus mengumpulkan penerimaan sebesar Rp65 triliun untuk tiap bulannya.

“Insya Alloh kita bisa amankan. Kalau sudah aman pengaruhnya kepada APBN. Itu [angka realisasi] kan masih per 23 Agustus jadi belum tutup buku masih ada tambahan 1 minggu lagi,” katanya di Jakarta hari ini.

Sebelumnya, Tjiptardjo mengungkapkan bila realisasi penerimaan pajak nonmigas per 23 Agustus 2010 telah mencapai Rp339 triliun atau 56,5% dari target yang dipatok dalam APBN Perubahan 2010 sebesar Rp606 triliun.

Dia menjelaskan target penerimaan pajak yang tersisa tersebut akan ditutup melalui kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan. “Intensifikasinya kita akan lakukan dengan pencairan tunggakan dan pemeriksaan,” jelasnya.

Berdasarkan jenis pajaknya, menurutnya, penerimaan di akhir tahun akan berasal dari PPN, PPh badan, dan PPh pasal 21. “Kalau menjelang hari raya kan ada THR, bonus, dan segala macam, jadi penerimaan PPh pasal 21-nya akan besar,” ujarnya.

Secara sektoral, Tjiptardjo menuturkan pihaknya akan fokus menyisir penerimaan pajak dari sektor industri otomotif yang pada tahun ini mengalami booming di mana pertumbuhan penjualan baik mobil maupun motor naik cukup pesat.

“Kita akan lihat potensi penjualannya karena PPN-nya pasti naik. Kalau PPh itu kelihatannya baru tahun depan,” tambahnya.

Data Gaikindo menunjukkan penjualan mobil selama semester I/2010 telah mencapai 76,2% atau sekitar 370.206 unit. Adapun penjualan sepeda motor nasional sepanjang semester I/2010 tercatat mencapai 61,5% atau sekitar 3,6 juta unit. Realisasi penjualan mobil dan sepeda motor pada tahun ini diperkirakan akan melampaui penjualan tahun lalu. (www.bisnis.com, 2 September 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Demi mengejar setoran pajak yang berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi, Direktorat Jenderal Pajak siap tagih semua golongan masyarakat, dari mulai pejabat hingga selebriti. Bahkan pejabat yang termasuk ‘tak tersentuh’ pajak siap dikejar.

Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo menyatakan program intensifikasi dalam rangka peningkatan penerimaan pajak tetap akan dilakukan pada tahun depan. Namun, program tersebut akan dikelola lebih baik lagi, seperti dengan pembukaan kantor baru untuk wajib pajak kaya (High Wealth Individual-HWI) serta penyelesaian peraturan-peraturan baru dan perbaikan database.

“Apakah kita perlu buka HWI baru untuk masuk ke sana. Yang penting untuk WP OP itu sama juga kita harus punya database. Kita sedang meyelesaikan pasal 35 PP-nya itu kan, untuk semua institusi pemerintah itu memberikan dukungan kepada kantor pajak. Kalau kita sudah punya data base ya gampang itu,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Ke depannya, pada 2014, Tjiptardjo menyatakan Ditjen Pajak memang menargetkan untuk menambah WP OP sehingga komposisi penerimaan pajak negara bisa berubah dari dominan pajak badan menjadi pajak orang pribadi.

“Insya Allah kalau database kita sudah cukup kuat segala macam. Tahun 2014 sudah ada hasilnya, yang penting itu adalah database kita,” tegasnya.

Selain memperkuat database, dalam program internalisasi yang akan dilakukan Ditjen Pajak pada tahun depan, terdapat upaya untuk menjaring wajib pajak dari berbagai kalangan yang diperkirakan memiliki penghasilan yang cukup besar, seperti pemilik modal atau investor yang memiliki akumulasi nilai investasi di atas Rp 500 juta, pengusaha restoran, bahan bangunan, dan bengkel sepeda motor dan mobil, konsultan hukum, dokter, dan notaris, selebritis dan tokoh masyarakat, pejabat dan mantan pejabat eksekutif dan yudikatif baik di tingkat pusat maupun daerah, pejabat dan mantan pejabat legislatif, serta calon anggota legislatif baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kota.

Menanggapi pihak yang akan ditagihnya ini bisa dikatakan ‘kakap’, Tjiptardjo menyatakan kesiapan para pegawainya untuk menagih siapapun wajib pajak. Pasalnya, pihak Ditjen Pajak juga didampingi aparat hukum lain.

“Oh iya (yakin bisa menagih). Karena Ditjen Pajak itu dalam melakukan pengamanan bekerjasama dengan aparat hukum lain, dengan polisi, ini ya harus bagus. Makanya ada orang yang tidak tersentuh, sekarang kita sentuh,” tandasnya.

Saat ini, telah terdaftar WP OP Baru sampai dengan 31 Juli 2010 sebanyak 10.513.016 Wajib Pajak, sehingga jumlah total WPOP terdaftar sampai dengan 31 Juli 2010 sebanyak 16.437.872 wajib pajak.(www.detik.com, 1 September 2010)

Frido Tan

Konsultan pajak