Konsultan Pajak Indonesia

Bicara Apa Adanya tentang Pajak

Archive for February, 2010

Kemenangan Ditjen Pajak atas gugatan PT Kaltim
Prima Coal (KPC) semakin mengukuhkan tekad Ditjen Pajak untuk
menyelesaikan kasus para pengemplang pajak. Polisi pun siap membantu
jika ada kesulitan melakukan upaya paksa.
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri,
seusai pembekalan dalam rapim Polri di Jakarta kemarin, mengatakan Polri
akan membantu Dirjen Pajak dalam upaya paksa seperti proses pemanggilan
atau penyitaan. Namun, otoritas penyidikan kasus perpajakan sesuai
perundang-undangan ada pada penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) pajak.
“Kita hanya memberi supporting apabila kesulitan dalam proses upaya
paksa,” kata Bambang.

Ditjen Pajak beberapa waktu lalu
mengumumkan adanya penunggak pajak. Tiga di antaranya milik Aburizal
Bakrie, yakni PT Bumi Resource, PT Arutmin, dan PT KPC. Tunggakan pajak
ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp2,l triliun. KPC termasuk 10 besar
penunggak pajak dengan nilai sebesar Rpl,5 triliun, sedangkan Bumi
dengan nilai tunggakan sebesar Rp376 miliar dan PT Arutmin senilai Rp300
miliar. Pengembangan kasus pajak, kata Kapolri, bisa dilakukan Polri
dari sisi money laundering dan pidana umum lainnya.

Penegasan
yang sama juga dikemukakan Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang.
Menurut dia. Polri siap membantu Ditjen Pajak menyandera
{gijzeling/paksa badan) atau menahan pengemplang pajak. “Yang kita bantu
sidik dan masuk ranah pidana adalah perusahaan yang nyatut atau menulis
data bohong dalam SPT-nya. Kita akan bantu sandera atau menahan pemilik
perusahaan,” ujar Aritonang.  tempat terpisah. Dirjen Pajak Mochamad
Tjiptardjo mengharapkan keputusan PN Jaksel akan mempercepat
penyelesaian kasus penunggakan pajak PT KPC.

“Tergantung
penyidiknya, kalau sudah selesai, va kita koordinasi dengan Bareskrim,”
ujar Tjiptardjo, kemarin.
Saat menanggapi adanya tunggakan pajak,
Aburizal Bakrie mengatakan kasus pajak yang melibatkan dirinya tidak ada
hubungannya dengan partai. Itu urusan perusahaan, urusan pribadi, tidak
ada hubungannya dengan Golkar.
Sebelumnya ketika memberikan
pengarahan dalam rapim Polri, Presiden Yudhoyono meminta Polri
memberantas pengemplang pajak.(www.pajak.go.id/Media Indonesia, 25 February 2010)

Frido Tan
Konsultan Pajak

Popularity: unranked [?]

Kendati menyebabkan setoran bea masuk turun Rp28,8 miliar, penerapan perdagangan bebas (FTA) hingga 12 Februari secara kumulatif mendongkrak penerimaan pajak perdagangan internasional hingga Rp3,04 miliar atau 29,9% lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian 2009.

Thomas sugijata, Direktur Jendral Bea dan Cukai, menuturkan penurunan bea masuk sebesar Rp28,8 miliar atau -1,4% terjadi karena FTA dan pengaruh penguat rupiah. Kendati demikian, dutiable import justru meningkat 27% dibandingkan dengan tahun lalu.

Di sisi lain, kenaikan importasi meningkatkan penerimaan PDRI 37,7% sehingga secara netto terdapat kenaikan penerimaan dari pajak perdagangan internasional sebesar 29,9%,” katanya kemarin.(Bisnis Indonesia, 23 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: unranked [?]

Kementerian Perhubungan tengah membahas secara intensif kemungkinan penghapusan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% kapal sewa berbendera asing yang mengangkut barang ekspor dan impor.

Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Leon Muhamad mengatakan saat ini pembahasan itu dilakukan secara internal guna memastikan manfaat dari kebijakan pengenaan PPN itu.

“Kami bahas internal dulu, kira-kira manfaatnya untuk Indonesia apa saja dengan rencana itu,” katanya tadi malam.

Leon menyatakan pihaknya mendapatkan tugas membahas rencana kebijakan pengenaan PPN bagi kapal sewa untuk angkutan ekspor dan impor secara teknis seperti ketersedian kapal nasional dalam angkutan ekspor-impor itu.

Namun, dia enggan menyampaikan kapan pembahasan rencana pengenaan PPN bagi sewa kapal asing selesai kendati rencana itu akan memicu kenaikan jumlah armada berbendera Merah Putih yang dimiliki Badan Hukum Indonesia. “Mungkin yang bisa menjawab Menkeu [Sri Mulyani Indrawati], Ditjen Perhubungan laut hanya masalah teknisnya,” tutur Leon.

Dia menandaskan kapal berbendera Indonesia yang melayani angkutan ekspor-impor belum berperan maksimal hingga menjadi kekuatan pelayaran dunia. Selama ini, armada nasional yang mengangkut ekspor-impor hanya berperan sebagai pengumpan ke pelabuhan pengumpul di Singapura dan Port Klang Malaysia.

Data Kementerian Perhubungan menyebutkan hingga akhir tahun lalu kapal berbendera Indonesia baru mengangkut 49 juta ton barang kargo ekspor atau 8,9% dari total pangsa muatan ekspor asal Indonesia sebanyak 546 juta ton.

Angka itu menunjukkan adanya kenaikan penguasaan pelayaran nasional terhadap angkutan ke luar negeri dibandingkan dengan 2008. Dua tahun lalu, pelayaran nasional baru menguasai 38 juta ton atau 7,10% dari total pangsa muatan ke luar negeri sebanyak 536 juta ton.

Leon Muhamad mengatakan penghapusan PPN tersebut sangat dimungkinkan selama dalam konteks mempertahankan kepentingan ekonomi nasional.

Menurut dia, saat ini kapal-kapal yang dioperasikan perusahaan Indonesia untuk kegiatan pengangkutan barang ekspor dan impor masih sedikit. “Nanti usulan itu akan kami bahas,” katanya kepada Bisnis.com, hari ini.

Leon mengakui hingga detik ini pelaku usaha pelayaran nasional yang tergabung ke dalam organisasi Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) belum mengajukan permintaan penghapusan PPN10% secara resmi kepada pemerintah.

Dia berharap INSA segera mengajukan ke Kemenhub supaya dapat dibahas sebelum nantinya diajukan ke Kementerian Keuangan. “Penghapusan PPN itu ada di tangan Kemenkeu tetapi kami yang mengusulkan.”(www.bisnis.com, 22 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Meski menyebabkan setoran bea masuk turun Rp28,8 miliar, penerapan perdagangan bebas (FTA) hingga 12 Februari secara kumulatif mendongkrak penerimaan pajak perdagangan internasional hingga Rp3,04 miliar atau 29,9% lebih tinggi dari pencapaian 2009.

Thomas Sugijata, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, dalam paparannya pada acara talkshow ‘Membedah APBN 2010′, menuturkan penurunan bea masuk sebesar Rp28,8 miliar (-1,4%) terjadi karena adanya FTA dan pengaruh penguatan rupiah. Kendati demikian, dutiable import justru meningkat 27% dibandingkan dengan tahun lalu.

“Di sisi lain kenaikan importasi meningkatkan penerimaan PDRI (pajak dalam rangka impor) 37,7% sehingga secara netto terdapat kenaikan penerimaan dari pajak perdagangan internasional sebesar 29,9%,” tuturnya, hari ini.

Menurut dia, tidak adanya beban bea masuk karena FTA membuat ongkos usaha sektor riil menurun. Hal ini menimbulkan implikasi positif terhadap peningkatan laba usaha yang pada akhirnya menjadi potensi peningkatan penerimaan pajak dalam negeri.

Data direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan negara dari bea masuk hingga 12 Februari sebesar Rp2 triliun atau minus 14% dari pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp2,03 triliun. Namun, untuk PDRI justru tumbuh 37,7% atau Rp3,07 triliun, dari Rp8,14 triliun pada 2009 menjadi 11,21 triliun hingga periode yang sama.

Realisasi PDRI tersebut terdiri atas setoran PPN impor sebesar Rp8,24 triliun yang tumbuh 37,3%, PPh pasal 22 impor Rp2,49 triliun atau tumbuh 29,9%, dan PPnBM impor sebesar Rp475,48 miliar atau tumbuh 120,7%. Dengan demikian, total penerimaan pajak perdagangan internasional, bea masuk ditambah PDRI, sebesar Rp13,21 triliun atau tumbuh Rp3,04 triliun (29,9%) dari realisasi 12 Februari 2009 yang hanya Rp10,17 triliun.(www.bisnis.com, 22 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Direktorat Jenderal Pajak menyiapkan empat strategi guna mencapai angka penerimaan pajak sebesar Rp1.000 triliun pada 2013.

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo mengungkapkan bahwa keempat strategi itu adalah pertama, melanjutkan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Pajak yang sudah memasuki tahap kedua.
Kedua, memberikan insentif pada kelompok usaha dan atau sektor-sektor tertentu,
Ketiga, melanjutkan program mapping, profile wajib pajak, dan benchmarking,
Keempat, melaksanakan penegakan hukum (law enforcement).

Hal itu disampaikan oleh dalam acara talk show bertajuk Membedah APBN 2010 di Kantor Kementerian Keuangan, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, hari ini.

“Untuk bisa menjawab tantangan penerimaan pajak sebesar Rp1.000 triliun pada 2013, dari mulai 2010 ini kami sudah mulai siap-siap di mana kami mempunyai grand strategi,” katanya.

Tjiptardjo sebelumnya memproyeksikan penerimaan pajak sebesar Rp1.000 triliun akan tercapai pada 2013 dengan asumsi pertumbuhan penerimaan pajak Ditjen Pajak (tanpa PPh migas) sebesar 19,7% pertahun.

Saat ini angka penerimaan pajak yang dihimpun Ditjen Pajak baru dikisaran Rp600 trilunan di mana pada tahun ini target yang dipatok dalam APBN 2010 sebesar Rp611 triliun.

Dia menjelaskan peningkatan angka penerimaan pajak sebesar Rp1.000 triliun tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap peningkatan tax ratio Indonesia saat ini yang berada dikisaran 12%-13%. “Perkembangan tax ratio pada 2013 itu diperkirakan mencapai 12,6%. Itu baru dari penerimaan pajak,” jelasnya.(www.bisnis.com, 22 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Dalam konteks di mana situasi politik biasa saja, barangkali apa yang dikatakan Presiden merupakan hal yang sangat dinantikan. Akan tetapi, di tengah situasi politik yang tengah memanas dalam 2 minggu terakhir ini, banyak pihak mempertanyakan pernyataan tersebut.

Meskipun demikian, apa yang telah dilakukan itu belum mampu mendeteksikan sepenuhnya kewajaran dari penghitungan pajak yang dibayar oleh wajib pajak. Dalam situasi seperti ini wajar kalau terjadi perbedaan  antara perhitungan wajib pajak dan aparat pajak di dalam menentukan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Dalam konteks perusahaan yang sudah terbuka atau sudah go public hal ini bakal memelorotkan harga saham, Pengumuman bahwa perusahaan-perusahaan tertentu tidak membayar pajak juga dapat memunculkan rasa ketidakpercayaan para mitra kerja dan stakeholder lain.

Jika memang terdapat perselisihan penghitungan besaran pajak, apakah itu berkaitan dengan BUMN atau perusahaan swasta, seyogianya aparat pajak membuka diri untuk bersedia bersama-sama menyamakan perhitungan kembali tentang kewajiban wajib pajak yang sebenarnya.

Menjadikan pajak sebagai sumber pendapatan negara dan bukan alat politik haruslah kembali diteguhkan untuk menjadi komitmen bersama. Hal ini semakin diperlukan sebab sejak era refomasi ini banyak pengusaha menjadi politisi mengingat tingginya biaya untuk menjadi wakil rakyat ataupun politisi.

Dalam hal ini beberapa langkah dapat dilakukan. Pertama menerapkan single identity secara nasional yang mana saat ini masih berlingkup lokal. Ini akan mampu meningkatkan jumlah wajib pajak, sehingga kemandirian negara secara ekonomis akan lebih cepat terwujud. Kedua, mempercepat patok duga (benchmark) rasio-rasio disetiap sektor industri agar kewajaran pembayaran pajak dapat dihitung.

Dari beberapa pengalaman yang ada, apabila pembayaran pajak lebih rendah dari tahun sebelumnya, maka yang bersangkutan bisa menjadi target pemeriksa pajak. Ketiga, reformasi birokrasi yang dianggap cukup berhasil saat ini di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak perlu dipertahankan dan ditingkatkan.(Bisnis Indonesia, 17 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mengaudit kepatuhan pembayaran pajak badan usaha miliknegara, menyusul masuknya sejumlah BUMN dalam daftar 100 penunggak pajak terbesar nasional. Hendar Ristriawan, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, mengatakan audit tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan BUMN dalam membayar pajak, sekaligus untuk mengetahui potensi penerimaan pajak secara nasional.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada 28 Januari lalu, Ditjen Pajak menyampaikan daftar 100 penunggak pajak terbesar nasional yang kemudian dikutip oleh media massa. Dari 100 penunggak pajak itu tercatat sebanyak 16 BUMN masukdi dalamnya. Namun belakangan, Meneg BUMN Mustofa Abubakar menyatakan hasil klarifikasi Kementerian BUMN menunjukkan hanya 12 BUMN yang mempunyai masalah tunggakan pajak.

Dalam kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah Suryo Utomo menyebutkan kepatuhan wajib (WP) di Jateng cenderung membaik, kendati masih ada tunggakan pajak yang sebagian besar terjadi akibat kelalaian wajib pajak korporasi.

Dia menyebutkan kepatuhan itu tercermin dari realisasi penerimaan pajak DJP Jateng I pada 2009 mencapai Rp.7,18 triliun atau 106% dari target Rp.6,74 triliun. Karena itu tahun ini kami menargetkan penerimaan pajak naik 15% dari sebelumnya. Kami yakin tahun ini bisa dicapai Rp.8,8 triliun, katanya di Semarang, kemarin.(Bisnis Indonesia, 17 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Ketua BPK Hadi Poernomo tengah disorot. Tidak lain terkait data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya pada 2001 yang diperbaharui pada 2006. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun ikut mempertanyakan besarnya hibah yang diterima Hadi.

“Terbanyak saat menjadi pemeriksa pajak, sejak tahun 1987 Rp 13,21 miliar,” kata peneliti hukum ICW Febri Diansyah dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (17/2/2010).

ICW juga merinci hibah yang diterima Hadi berdasarkan laporan data LHKPN, saat menjabat Direktur Jendral Pajak (Feb 2001 - April 2006) menerima hibah Rp 884.174.000 dan Rp 334.983.000.

Saat menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Pajak pada Direktorat Pemeriksaan Pajak di Jakarta, sejak tahun 1998 Rp 370.000.000. Saat menjabat Pemeriksa Pajak di kantor pusat Direktorat Jendral Pajak di Jakarta sejak tahun 1987 sebesar Rp 13.212.364,000.

Saat menjadi Kepala Seksi Keberatan di Kantor Pajak Balikpapan sejak tahun 198, hibah yang ditrima Hadi sebesar Rp 8.689.088.000. Dan saat menjadi Pemeriksa Pajak di Kantor Pusat, sejak tahun 1966 Rp 1.991.850.000, serta tanpa keterangan tahun Rp 798.855.000.

“Kita berharap HP mengklarifikasi pada publik data yang sebenarnya, terutama update setelah pelaporan tahun 2006 ini,” tutup Febri.

Hadi, Selasa (16/2/2010) kemarin, menjelaskan kepada wartawan bahwa hibah tersebut bersumber dari orang tuanya. Hibah itu didapatkannya dari tahun 1983-1985. Waktu itu dirinya belum menjadi Dirjen Pajak Departemen Keuangan. Hibah tersebut lantas dijualnya untuk berinvestasi.

“Itu dari orang tua. Kalau warisan kan dari orang tua yang meninggal, tapi dari orang tua yang masih hidup itu namanya hibah. Pakai akta dan ganti notaris. Uang hibah kan kalau banyak, diputer-puter masa nggak boleh buat usaha? Itu diinvestasikan lalu berkembang,” jelasnya.(www.detik.com, 17 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan meminta Polri untuk menangkap orang asing yang diduga terlibat kasus pengemplangan pajak. Orang asing itu merupakan konsultan di sebuah perusahaan dalam negeri.

“Adanya permintaan dari pihak pajak terkait adanya keterlibatan orang asing untuk penangkapannya. Oleh karena itu kita harus menempuh kerja sama dengan pihak kedutaan besar dan Kementerian Luar Negeri,” kata Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (15/2/2010).

Ditanya apa nama perusahaan tersebut, Ito tak mau mejawab. “Adalah..,” elaknya.

Sebelumnya, Ditjen Pajak telah merilis 10 perusahaan penunggak pajak. Perusahaan tersebut adalah Pertamina (Persero), Karaha Bodas Company LLC, Industri Pulp Lestari, BPPN, Kalimanis Plywood Industries, Bakrie Investindo, Bentala Kartika Abadi, Daya Guna Samudra Tbk, Kaltim Prima Coal dan Merpati Nusantara Airlines.

Untuk kesepuluh perusahaan tersebut, Polri bersama Ditjen Pajak masih mengkaji apakah ada unsur tindak pidana yang dilakukan. Polri, kata Ito, hanya menindaklanjuti pelanggaran pajak yang ditetapkan Ditjen Pajak.

“Kita tetap mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Jangan sampai ada perbedaan penafisran hukum. Kalau dari pihak pajak sudah menemukan adanya pelanggaran, akan kita nilai apakah pelanggaran itu masuk dalam perbuatan pidana atau bukan. Kalau masuk perbuatan pidana, akan segara kita tindaklanjuti,” jelas Ito.(www.detik.com, 15 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Setelah bertemu terpidana kasus pencucian uang dan pemalsuan surat PT Asian Agri Vincentius Amin Santoso selama 1 jam, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum juga bertemu dengan pihak Ditjen Pajak dan Kejagung.

Satgas bertemu dengan 2 orang perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak dan 3 orang dari Kejaksaan Agung di ruang sidang di Lapas Cipinang Kelas Narkoba, Jakarta Timur, Rabu (17/2/2010).

Pertemuan itu dihadiri Sekretaris Satgas Denny Indrayana, dan anggota Satgas Irjen Pol Herman Effendi, Mas Achmad Santosa serta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai. Vincent juga ikut dalam pertemuan itu.

Belum ada keterangan apapun dari Satgas soal agenda yang dibahas. Namun, mereka berjanji akan memberikan keterangan pers.

Dari SMS yang beredar untuk wartawan, kunjungan Satgas untuk mengangkat lagi kasus pengemplangan pajak PT Asian Agri. Selain itu juga perlindungan saksi kunci Vincent dari ancaman-ancaman termasuk pembunuhan juga membongkar dugaan mafia peradilan dalam kasus pajak Asian Agri.(www.detik.com, 17 Pebruari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]