113 Anggota DPR belum punya NPWP
January 28, 2010 | Comments | Informasi Pajak
Ditjen Pajak) mencatat hingga saat ini masih terdapat 113 dari 560 anggota DPR belum mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Sampai sekarang dari catatan kami, dari 560 anggota dewan, yang punya NPWP berjumlah 447 orang atau 113 di antaranya belum punya NPWP,” kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR hari ini.
Namun, menurutnya, dari jumlah tersebut tidak ada satupun yang berasal dari Komisi XI. “Tapi tenang saja, tidak ada di Komisi XI. Anggota Komisi XI sudah punya semua,” ujarnya yang disambut gemuruh tawa dari para anggota dewan yang hadir.
Selain anggota DPR, lanjutnya, sebanyak 23 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga tercatat belum memiliki NPWP. “Dari jumlah 132 anggota DPD yang punya NPWP sebanyak 109, dan sisanya belum,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, Ditjen Pajak akan jemput bola untuk menghimbau agar anggota dewan yang belum mempunyai NPWP untuk segera mendaftar. “Seharusnya seluruh anggota DPR mempunyai NPWP karena mereka harus bayar pajak. Makanya dalam waktu dekat kami akan segera selesaikan ini dengan jemput bola,” tegasnya. (Bisnis Indonesia, 29 Januari 2010)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]




