Konsultan Pajak Indonesia

Bicara Apa Adanya tentang Pajak

Archive for January, 2010

Ditjen Pajak) mencatat hingga saat ini masih terdapat 113 dari 560 anggota DPR belum mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).

“Sampai sekarang dari catatan kami, dari 560 anggota dewan, yang punya NPWP berjumlah 447 orang atau 113 di antaranya belum punya NPWP,” kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo dalam acara rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR hari ini.

Namun, menurutnya, dari jumlah tersebut tidak ada satupun yang berasal dari Komisi XI. “Tapi tenang saja, tidak ada di Komisi XI. Anggota Komisi XI sudah punya semua,” ujarnya yang disambut gemuruh tawa dari para anggota dewan yang hadir.

Selain anggota DPR, lanjutnya, sebanyak 23 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga tercatat belum memiliki NPWP. “Dari jumlah 132 anggota DPD yang punya NPWP sebanyak 109, dan sisanya belum,” ungkapnya lagi.
Menurutnya, Ditjen Pajak akan jemput bola untuk menghimbau agar anggota dewan yang belum mempunyai NPWP untuk segera mendaftar. “Seharusnya seluruh anggota DPR mempunyai NPWP karena mereka harus bayar pajak. Makanya dalam waktu dekat kami akan segera selesaikan ini dengan jemput bola,” tegasnya. (Bisnis Indonesia, 29 Januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Sebanyak 16 BUMN masuk dalam daftar 100 penunggak pajak terbesar nasional.

Berdasarkan bahan rapat yang diperoleh Bisnis.com terungkap 16 perusahaan pelat merah itu adalah Pertamina yang menduduki posisi teratas, di susul kemudian oleh BPPN diposisi keempat, Angkasa Pura II posisi ketujuh, TVRI posisi ke-13, PT KAI posisi ke-16, BNI posisi ke-17, dan Jakarta Lloyd Kantor Pusat posisi ke-39.

Selanjutnya, Semen Tonasa di posisi ke-50, Perkebunan Nusantara XIV posisi ke-53, Pertamina Unit Pembekalan posisi ke-55, Jamsostek (Pusat) posisi ke-62, Persero Perkebunan posisi ke-66, Merpati Nusantara Airlines posisi ke-70, Istaka Karya posisi ke-74, Gapura Angkasa posisi ke-77, dan Garuda Indonesia di posisi ke-100.

Dalam dokumen itu, Ditjen Pajak hanya menyebutkan asal KPP, NPWP, dan tidak menyebutkan jumlah tunggakan pajaknya.

Direktorat Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR mengungkapkan sampai dengan 31 Desember 2009 jumlah piutang pajak dari 100 penunggak pajak terbesar nasional mencapai Rp17,52 triliun. (Bisnis Indonesia, 29 Januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Pemerintah berupaya meningkatkan dominasi penerimaan pajak penghasilan (PPh i orang pribadi terhadap keseluruhan penerimaan pajak. Dalam lima tahun ke depan pemerintah bertekad, porsi penerimaan PPh orang pribadi melampaui PPh badan. “Jadi, kita harapkan dalam lima tahun sudah ada perubahan.” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Mochammad Tjiptardjo di Jakarta kemarin.

Sampai sekarang, dia menuturkan, penerimaan PPh badan mencapai 70% dari keseluruhan pendapatan pajak sementara orang pribadi hanya 30%. Kondisi ini terbalik jika dibandingkan dengan negara-negara makmur seperti Eropa. Di sana penerimaan dari PPh orang pribadijauhdiatas PPh badan.

Tjiptardo tidak dapat mengatakan persentase ideal atas dominasi penerimaan PPh orang pribadi terhadap keseluruhan pendapatan pajak. “Pokoknya lebih besar dari PPh badan,” kata dia.

Pemerintah secara bertahap akan mengubah kontribusi penerimaan pajak dari PPh orang pribadi dan badan. Salah satu cara mendongkrak penerimaan pajak perorangan ini melalui pengklasifikasian wajib pajak orang pribadi berdasarkan jumlah penghasilan kena pajaknya. (Harian Sindo-www.pajak.go.id)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Saat ini sekitar 9.400 kasus perpajakan yang dilaporkan menumpuk di Pengadilan Pajak Departemen Keuangan. Hal itu terjadi karena jumlah majelis yang bisa menyelesaikan kasus-kasus tersebut terbatas.Jumlah kasus yang menumpuk itu lebih tinggi dibandingkan dengan posisi Desember 2008, yang hanya 7.008 kasus. Bertumpuknya kasus perpajakan itu harus segera diselesaikan jika tidak ingin menjadi “bom waktu”. (Kompas, 28 januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Mochamad Tjiptardjo menegaskan, untuk mencapai target penerimaan pajak 2010, Pajak Penghasilan (PPh) akan menjadi andalan.”PPh akan terus kami genjot karena salah satu ciri negara yang maju adalah penerimaan PPh lebih besar dari PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Kalau PPN yang digenjot, rakyat kecil pun akan merasakan bebannya,” ujar dia di Jakarta, Rabu (27/1).
“Padahal, di negara maju, sebagian besar penerimaan PPh seharusnya didominasi PPh wajib pajak orang pribadi. Ke depan, komposisinya akan kami ubah, penerimaan PPh wajib pajak orang pribadi harus lebih besar daripada PPh badan,” kata dia. (Kompas, 28 Januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Ditjen Pajak menyatakan optmistis kontribusi penerimaan pajak dari
wajib pajak (WP) besar baik badan maupun perorangan akan meningkat
pesat pada tahun ini seiring pemulihan kondisi ekonomi.

Kepala Kanwil Ditjen Pajak WP Besar Riza Noor Karim mengungkapkan tahun
ini Kanwil Ditjen Pajak WP Besar diberi target setoran pajak Rp241
triliun atau naik 1,7% dibandingkan target tahun lalu sebesar Rp237
triliun.

“Kalau kemarin meleset [tidak mencapai target yang ditetapkan], diharapkan tahun ini bisa 100%,” katanya di Jakarta hari ini.

Kanwil Ditjen Pajak WP Besar selama ini menjadi ujung tombak dalam
pengamanan penerimaan pajak secara nasional karena sebagian besar
setoran pajak yang dihimpun oleh Ditjen Pajak berasal dari Kanwil ini.

Tahun ini saja, Kanwil Ditjen Pajak WP Besar ditugasi untuk mengamankan
penerimaan pajak sebesar Rp241 triliun atau 39,4% dari target
penerimaan pajak nasional sebesar Rp611 triliun. Kanwil ini

membawahi 4 kantor pelayanan pajak (KPP) yaitu KPP LTO I, KPP LTO II, KPP BUMN, dan KPP HWI. (Bisnis Indonesia, 25 Januari 2010).

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Kamar Dagang dan Industri Indonesia kembali mendesak DPR untuk segera membuat RUU tentang pengampunan pajak (tax amnesty) yang selama ini diwacanakan.

Wakil Ketua Komite Tetap Kadin Bidang Perpajakan Sriwahyuni Sujono mengatakan pertimbangan diberlakukannya tax amnesty adalah untuk semakin meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), terutama bagi WP yang belum sempat memanfaatkan fasilitas sunset policy.

“Pada saat sunset policy dirasakan masih banyak sebagian WP yang tidak tahu tentang sunset policy. Jadi didasarkan itu, tax amnesty masih diperlukan juga,” katanya kemarin.

Legislator dari FPKS Andi Rahmat sebelumnya pernah mewacanakan perihal rencana DPR yang ingin membuat RUU tentang pengampunan pajak yang akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2009/2014. Namun, kenyataannya, RUU itu tidak masuk dalam daftar RUU Prolegnas 2009/2014. (Bisnis, 2 Desember)

Menurut Sriwahyuni, pemberlakuan tax amnesty akan mendorong pengusaha lebih transparan. “Syarat suksesnya pengampunan pajak, Ditjen Pajak memerlukan data yang cukup untuk mengontrol kepatuhan WP.”

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Erwin Aksa menilai bila dijalankan dengan benar maka tax amnesty akan menarik WP untuk taat membayar pajak. “Karena ini merupakan insentif bagi dunia usaha. Asalkan benar-benar diawasi agar tidak terjadi moral hazard,” katanya.

Dia yakin pemberlakuan tax amnesty akan menguntungkan tidak hanya bagi dunia usaha tapi juga pemerintah. “Jadi tidak ada salahnya ini diterapkan. Saya pikir beberapa negara sudah menerapkan ini dan sepertinya berhasil,” ujarnya.

Menanggapi desakan itu, anggota Komisi XI DPR dari FPDIP Arif Budimanta menekankan perlunya kajian terlebih dahulu tentang kebutuhan terhadap UU tax amnesty untuk masa sekarang ini. “Artinya pada sektor atau aktivitas apa saja yang bisa dilakukan. Jadi ini harus didiskusikan dengan serius.”

Di pihak lain, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Djoko Slamet Soerjoputro mengingatkan banyak faktor yang harus diperhatikan dan dipelajari sebelum menerapkan kebijakan tax amnesty.

“Lihat saja negara lain tentang model, cakupan, maupun kondisinya. Lihat yang sukses maupun yang tidak sukses.” (Bisnis Indonesia, 27 januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan PMK 02/PMK.03/2010 tentang BIaya Promosi Yang Dapat Dikurangkan dari Penghasilan Bruto yang berlaku surut sejak 1 Januari 2010 dan bersifat umum.

Menkeu menjelaskan bahwa besarnya biaya promosi yang dapat dikurangkan adalah merupakan akumulasi dari jumlah biaya periklanan di media elektronik/cetak/media lainnya, biaya pameran produk, biaya pengenalan produk baru, dan biaya sponsorship yang berkaitan dengan biaya promosi produk. (Bisnis Indonesia, 18 januari 2010)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Indonesia akan mulai menerapkan VAT Refund kepada wisatawan mancanegara yang berbelanja di Indonesia untuk pertama kalinya mulai April 2010 melalui Bandara Soekarno Hatta - Jakarta dan dan Ngurah Rai - Bali. “Kalau kita konsisten menerapkan itu, akan sangat potensial merangsang keinginan belanja wisman”, kata Wakil Ketua Bidang Humas ASITA (association of The Indonesia Tours and Travel Agencies) DKI Jakarta Jongki Adiyasa. (Bisnis Indonesia, 18 Januari 2010)

Pengalaman Frido Tan yang dapat dibagi adalah sbb :

Tax Refund di Negara Eropa sangat mudah dan berkisar antara 12,5% sd 20% dari nilai Invoice.

Yang perlu diperhatikan adalah :

-Invoice dari Penjual harus mencantumkan Taxpayer ID Number atau NPWP

-Tax Refund bisa dilakukan dengan cara Cash, maupun Debit Note ke Credit Card.

- Umumnya Cash Tax Refund melalui Airport seperti di CDG Airport Paris -France dipotong    3%  untuk Servicre Charge.

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Ditjen Pajak mengakui selama ini pihaknya tidak mengetahui berapa potensi riil penerimaan pajak di masyarakat yang bisa digali.

Direktur Kepatuhan, Potensi, dan Penerimaan Ditjen Pajak Sumihar Petrus Tambunan mengatakan perhitungan potensi penerimaan pajak selama ini hanya dilakukan berdasarkan perkiraan makro sehingga wajar apabila dalam pencapaiannya sering kali mengalami shortfall (di bawah target APBN).

“Potensi penerimaan riil pajak di masyarakat belum ada hitungannya. Sekarang kami masih proyeksi secara makro yang riilnya menunggu realisasi. Jadi kalau ada shortfall wajar,” katanya kepada Bisnis di Jakarta hari ini.

Menurut dia, untuk bisa mengetahui berapa potensi riil penerimaan pajak dibutuhkan waktu sekitar tiga sampai empat tahun lagi karena saat ini Ditjen Pajak sedang dalam proses pembangunan sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi secara komperehensif.

“Kalau jalan terus [pembangunan sistem] secara konsisten, barangkali tiga sampai empat tahun sudah harus bisa meng-cover 95% potensi riil yang ada,” jelasnya.

Dia menuturkan secara bertahap Ditjen Pajak telah memulai menghitung potensi riil penerimaan pajak dengan cara melakukan profilling terhadap 200 WP terbesar di setiap kantor pelayanan pajak (KPP). “Tahun lalu profilling sudah ditingkatkan terhadap 500 WP terbesar per KPP. Dan tahun ini direncanakan profilling dilakukan terhadap 1000 WP terbesar per KPP.”

Selain profilling, lanjutnya, sistem yang sedang dibangun adalah total benchmarking untuk mengetahui tingkat kepatuhan WP sekaligus untuk mengawasi kinerja aparat pajak. (Bisnis Indonesia, 20 Januari 2010).

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]