Konsultan Pajak Indonesia

Bicara Apa Adanya tentang Pajak

Archive for December, 2009

Direktorat Jenderal Pajak mengklaim sudah menjaring 48% wajib pajak di Indonesia. Angka ini sudah melebihi target kepada pemerintah yang hanya sebesar 44%.

Hal ini disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Djoko Slamet Surjoputro dalam Seminar Perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, pagi ini (16/12/2009).

Menurut Djoko, dulu wajib pajak yang berhasil dijaring Ditjen Pajak hanya mencapai 30%, tetapi dengan adanya reformasi birokrasi yang bisa cepat diterapkan di lingkungan Ditjen Pajak, baik dari segi kebijakan maupun segi sumber daya manusia, maka jumlah wajib pajak yang terdaftar sudah mencapai 48%.

“Dulu wajib pajak itu stuck di 30%, padahal kita janji 44% sama Menteri Keuangan. Sekarang ternyata sudah 48%,” ujar Djoko.

Selain berhasilnya pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Ditjen Pajak, Djoko juga menyatakan pencapaian target wajib pajak ini disebabkan mulai timbulnya kesadaran masyarakat untuk mengisi Surat Pemberitahuan (SPT).

“Salah satunya karena para masyarakat wajib pajak terbuka memberikan masukan, saran, kritik yang kita terima untuk menjadikan suatu kebijakan. Kuncinya, keterbukaan dan interaksi itu penting sekali,” ujar Djoko.

Pada kesempatan itu, Djoko kembali mengimbau agar para wajib pajak yang belum terdaftar segera membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Hal tersebut, tambah Djoko, demi penerimaan negara dan untuk masyarakat.

“Mengutip pernyataan John F Kennedy yaitu kewajiban utama manusia itu hanya 2, pertama hidup, kedua bayar pajak,” ujar Djoko. (www.detik.com, 16 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Mulai tahun ini formulir SPT Tahunan tidak lagi dikirim ke alamat WP sehingga harus diambil sendiri, atau didowload di www.pajak.go.id. (Bisnis Indonesia, 15 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Harga saham PT. Bumi Resources Tbk terkoreksi 5,83% ke posisi Rp. 2.425 kemarin setelah dihujani aksi jual akibat sentimen negatif dari pengusutan dugaan tindak pidana pajak yang dilakukan oleh 2 anak perusahaan PT. Bumi Resources, Tbk yaitu : PT. Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT. Arutmin Indonesia (Bisnis Indonesia, 15 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Dirjen Pajak Mochamad Tjiptarjo menyatakan langkah instansinya mengusut beberapa tindak pidana pajak yang dilakukan oleh 3 perusahaan tambang senilai Rp. 2 triliun, termasuk didalamnya oleh KPC.

(Bisnis Indonesia, 14 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 17% per tahun untuk mencapai pendapatan sebesar Rp. 1.200 triliun pada tahun 2014. (Bisnis Indonesia, 14 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Humas Kanwil Bali Bintarto mengatakan akan melakukan penyisiran terhadap para pekerja asing yang bekerja di Bali. ” Banyak pekerja asing maupun ekspatriat pemilik usaha di Bali yang belum seluruhnya tersentuh pajak”. (Bisnis Indonesia, 14 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Angka ini terus naik dbandingkan tahun 2007 dimana kasus tunggakan pajak yang akhirnya sempat divonis di Pengadilan mencapai 27 kasus.

Tahun 2008 naik menjadi 34 kasus. (Bisnis Indonesia, 10 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Eksekutif PT. SDS, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang industri perhiasan di Surabaya terpaksa harus dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong oleh Ditjend Pajak dalam rangka paksa badan (gijzeling) akibat menunggak pajak sebesar 3,3 milyar sejak 9 tahun lalu.

Sampai dengan 8 Desember 2009, total piutang pajak masih sebesar Rp. 51 triliun, yang berasal dari Badan Usaha, Pribadi dan PBB. (Bisnis Indonesia, 10 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

Ditjend Pajak menerbitkan SE-108/PJ/2009 untuk intensifkan pemblokiran rekening pribadi penanggung pajak yang terdiri atas :

- Direksi Perusahaan

- Pengurus Perusahaan

- Pemegang Saham

- Penanggung Jawab

- Kepala Perwakilan

- Pihak Terkait

(Bisnis Indonesia, 4 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]

RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) tidak masuk dalam daftar RUU Program Legislasi Nasional (pro-legnas) 2010-2014.Sidang paripurna DPR menyepakati sebanyak 247 RUU (baik usulan pemerintah maupun DPR) yang akan dibahas dalam periode 5 tahun mendatang.
“Saya juga kaget kok RUU [tax amnesty) tidak masuk dalam daftar. Padahal yang jelas waktu itu sudah diusulkan Baleg (badan legislasi) | untuk diusulkan dalam proleg-nas," kata Andi Rahmat, anggota Komisi Xl DPR dari FPKS, seusai rapat paripurna DPR kemarin.

Dia mengaku belakangan dirinya terlalu sibuk mengurusi usulan hak angket bailout Bank Century sehingga tidak mengetahui perkembangan terakhir pembahasan daftar RUU di tingkat Baleg DPR.

Andi sebelumnya mengungkapkan DPR akan menginisiasi pembuatan RUU tersebut agar dimasukkan ke prolegnas 2010-2014. (Bisnis, 22 Oktober) "Saya asumsikan pemerintah yang tidak mau memasukkan itu (RUU tax amnesty] karena ingat saya sudah lama di dorong ke arah itu [pembuatan RUU).”

Namun, dirinya mengatakan masih terbuka peluang untuk membahas RUU tax amnesty dalam periode 5 tahun ini. “Tidak ada di daftar bukan berarti tidak masuk, masih ada kemungkinan masuk tentu lewat mekanisme di DPR,” jelasnya.

Bisa berubah
Ketua DPR Marzuki Alie yang bertindak selaku pemimpin sidang paripurna mengatakan meski semua daftar RUU yang diusulkan tersebut sudah disepakati, apabila terjadi perubahan akan dibahas dalam sidang paripurna berikutnya.

“Kita terima dulu semua daftar RUU ini, kalau ada perubahan nanti dibahas di paripurna berikutnya,” jelasnya sambil mengetok palu.Di pihak lain. Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo pernah mengungkapkan pemberian fasilitas pengampunan pajak tidak akan menjamin terjadinya peningkatan kepatuhan wajib pajak dan repatriasi modal.

“Taix amnesty yang kayak apa bentuknya? Dulu entah tahun berapa, kita pernah melaksanakannya tapi nggak berhasil. Waktu itu sedikit sekali animo masyarakat. Jadi nggak jaminan,” katanya.

Sebenarnya tanpa tax amnesty sekalipun, menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan repatriasi modal dapat tercipta dengan sendirinya karena dalam UU Perpajakan saat ini sudah banyak memberikan insentif.

Selain itu, sambungnya, rezim internasional yang dipelopori oleh G-20 dan Organization for Economic Cooperation and Development saat ini gencar mengampanyekan anti kebijakan tax haven country. (Bisnis Indonesia, 2 Desember 2009)

Frido Tan

Konsultan Pajak

Popularity: 1% [?]