Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan pelayanan konsultasi pajak secara gratis kepada wajib pajak (WP) tentang tata cara pelaksanaan kewajiban perpajakan baik untuk orang pribadi maupun badan. “Layanan konsultasi gratis tersebut dimaksudkan untuk mempermudah WP memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya,” kata Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut dia, pelayanan tersebut mencakup bagian dari upaya sosialisasi perpajakan secara dinamis. “Kami siap menerima permintaan konsultasi dari kelompok atau asosiasi,” ucap Tjiptardjo.
Materi konsultasi yang diberikan, kata dia, meliputi seputar kewajiban kepemilikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) bagi WP yang sudah memenuhi syarat dan tata cara pengisian surat pemberitahuan pajak penghasilan (SPT PPh).
Tjiptardjo mengatakan, permohonan konsultasi gratis tersebut dapat diajukan secara tertulis kepada masing-masing kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat. Seluruh instansi seperti perusahaan, asosiasi, dan serikat pekerja bisa meminta sosialisasi pelayanan tersebut pada petugas pajak,
Sumber : Investor Daily Indonesia ( Senin, 31 Agustus 2009 )
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 2% [?]
DJP akan semakin mempunyai akses yang lebih luas untuk mendapatkan data dalam bentuk apapun dan melalui media apa pun mengenai aktivitas WP. (Bisnis Indonesia, 31 Agustus 2009)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Per Juli 2009, baru 40% WP laporkan SPT PPh atau sekitar 5,3 juta dari total 12,7 juta WP.
(Bisnis Indonesia, 31 Agustus 2009)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Dirjen Pajak menyatakan bahwa : Penambahan 9 juta wajib pajak dalam setahun terakhir tak mendorong penambahan nilai penerimaan negara dari pajak. Ini diakibatkan oleh karena 8 juta dari wajib pajak baru tersebut adalah karyawan berpenghasilan rendah, sisanya adalah pelaku usaha kecil dan menengah.
(Kompas, 26 Agustus 2009)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Dirjen Pajak Mochamad Tjiptarjo menyatakan : ” Penagihan aktif akan dilakukan berupa :
- Surat Teguran
- Surat Paksa
- Surat Sita
- Pemblokiran Rekening Bank
- Sandera / Paksa Badan
- Lelang
(Bisnis Indonesia, 23 Agustus 2009)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kegiatan law enforcement tersebut akan dilakukan melalui :
- penagihan
- pemeriksaan
dan
- penyidikan
(Bisnis Indonesia, 21 Agustus 2009)
Fido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 2% [?]
Rencananya intel pajak akan ditempatkan di sejumlah negara tax heaven seperti Singapura, Malaysia, Filipina dan Brunei, serta beberapa Propinsi di China. (kompas.com)
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Konsultan Pajak bisa memberikan jasa kepada klien di seluruh wilayah yurisdiksi Indonesia.
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Tidak bisa karena tetap harus mengajukan Permohanan mendapatkan Izin Praktek Kuasa Hukum Pajak.
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]
Hasil diskusi dengan Calon Klien di Lippo Karawaci (15 Agustus 2009).
Faktur Pajak Fiktif adalah :
1. Diterbitkan oleh Non NPWP
atau
2. Diterbitkan tanpa arus uang + arus barang
atau
3. Diterbitkan oleh perusahaan fiktif.
Frido Tan
Konsultan Pajak
Popularity: 1% [?]